Thomas lahir di Aquino, dekat Monte Cassino, Italia, pada tahun 1225. Keluarganya adalah keluarga bangsawan yang kaya raya. Ayahnya, Pangeran Landulph bersal dari Aquino, sedang ibunya, Theodora adalah putri bangsawan dari Teano.
Ketiaka berusia 5 tahun, Thomas dikirim belajar pada para rahib Benediktin di Biara Monte Cassino. Di sana Thomas memperlihatkan kepandaian yang luar biasa. Ia rajin belajar dan tekun berefleksi serta tertarik pada segala sesuatu tentang Tuhan. Karena kecerdasannya, oleh Abbas Monte Cassino ia dikirim belajar di Universitas Napoli.
Di universitas tersebut, Thomas berkembang pesat dalam pelajaran filsafat, logika, tata bahasa, retorika, musik, dan matematika. Ia bahkan jauh lebih pintar daripada para gurunya. Akhirnya, Thomas hidup membiara pada Ordo Dominikan. Sebuah ordo yang bertempat dekat dengan ia belajar. VERITAS (Kebenaran) yang menjadi motto para biarawan Dominikan sangat menarik hati Thomas.
Keluarganya berusaha menghalang-halanginya agar tidak menjadi biarawan Dominikan. Mereka lebih suka kalau Thomas menjadi biarawan Benediktin. Bahkan ia dipengaruhi keluarganya, kalau akan diberikan kedudukan sebagai Abbas di Monte Cassino. Thomas menolaknya dan untuk menghindari campur tangan keluarganya ia pergi Ke Paris untuk melanjutkan studi. Tetapi dalam perjalanan, ia ditangkap kakaknya dan dipenjarakan di Rocca secca selama dua tahun. Selama di penjara, keluarganya menggunakan segala cara untuk mempengaruhi dan melemahkan ketetapan hatinya. Dan hati Thomas tidak bergeming menghadapi perlakuan tersebut.
Di dalam penjara itu, Thomas menceritakan rahasianya kepada seorang sahabatnya, bahwa ia telah mendapat rahmat istimewa. Ia telah berdoa dan memohon kemurniaan budi dan raga pada Tuhan. Dan Tuhan mengabulkan permohonannya dengan mengutus dua orang malaikat untuk meneguhkan dia dan membantunya agar tidak mengalami cobaan-cobaan kotor dan berat.
Selam berada di penjara, Thomas diijinkan membaca buku-buku rohani dan terus mengenakan jubah Ordo Dominikan. Akhirnya keluarganya harus bersedia menerima kenyataan bahwa Thomas tidak bisa dipengaruhi. Mereka membebaskan Thomas dan membiarkannya meneruskan panggilannya sebagai seorang biarawan Dominikan.
Setelah belajar di Paris, Thomas melanjutkan studinya di Cologna, Jerman di bawah bimbingan Sanctus Albertus Magnus, seorang imam Dominikan yang terkenal di masa itu.
Di Cologna, thomas ditahbiskan menjadi imam pada tahun 1250. Dua tahun kemudian diangkat menjadi profesor di Universitas Paris dan tinggal di biara Dominikan Sanctus Yakobus. Ia mengajar kitab suci dan lain-lainnya di bawah bimbingan seorang profesor kawakan. Tak berapa lama, Thomas terkenal sebagai seorang pujangga yang tak ada bandingannya saat itu. Ia jauh melebihi Albertus Magnus pembimbingnya dalam pemikiran dan kebijaksanaan.
Tulisan-tulisannya menjadi harta Gereja dan dunia yang tak ternilai harganya hingga saat ini, seperti buku Summa Theologia.. Taraf kemurnian hatinya tidak kalah dengan ketajaman akal budinya yang mengagumkan; kerendahan hatinya tak kalah dengan kecerdasan budi dan kebijaksanaannya. Oleh karena itu Thomas diberi gelar “Doctor Angelicus” atau Pujangga Malaikat.
Pada tahun 1264, ia ditugaskan oleh Sri Paus Urbanus IV (1261-1264) untuk menyusun teks liturgi Misa dan Ofisi pada Sakramen Maha Kudus. Lagu-lagu hymne (pujian) anatara lain “Sacris Solemniis” dan “Lauda Sion” menunjukkan keahliannya dalam Sastra Latin dan Ilmu Ketuhanan.
Dalam sebuah penampakan, Yesus yang tersalib mengatakan kepadanya” Thomas, engkau telah menulis sangat baik tentang Diriku. Balasan apakah yang kau inginkan dariKu ?” Thomas menjawab”, tidak lain hanyalah dirimu.”
Dalam perjalanannya untuk menghadiri konsili di Lyon Perancis, Thomas meninggal dunia di Fousa Nuova, pada tahun 1274.
Sanctus Thomas Aquinas digelari Imam dan Pujangga Gereja. Gereja mengenangkan jasa-jasa Thomas Aquinas atau sering pula disebut Thomas Aquino setiap tanggal 28 Januari.
Archives
0
Semboyan PMKRI
Semboyan Spiritual
Religio Omnium Scientiarum Anima (ROSA) artinya Agama adalah jiwa segala ilmu pengetahuan.
Semboyan Misioner
Pro Ecclesia et Patria artinya Untuk Gereja dan Tanah Air.
Religio Omnium Scientiarum Anima (ROSA) artinya Agama adalah jiwa segala ilmu pengetahuan.
Semboyan Misioner
Pro Ecclesia et Patria artinya Untuk Gereja dan Tanah Air.
0
Logo Nasional
a. TULISAN PMKRI
Simbol : singkatan nama organisasi.
Warna : putih
Arti warna : kesucian
Makna : Perjuangan dan Pembinaan PMKRI untuk menebus Ampera merupakan perjuangan yang luhur, suci, dan mulia.
b. LINGKARAN
Simbol : dunia
Warna : merah
Arti warna : keberanian
Makna : PMKRI hidup didunia yang penuh dengan tantangan, dan masalah yang harus dihadapi dengan keberanian guna mewujudkan tujuan perhimpunan.
c. API OBOR
Simbol : terang dan semangat
Warna : kuning
Arti warna : kekhatolikan
Makna : PMKRI hendaknya dapat menjadi jalan terang ditengah kegelapan/kebatilan dunia dan untuk mewujudkannya diperlukan semangat yang menyala-nyala yang merupakan bentuk penghayatan spiritualitas kekhatolikan.
d. LIMA LIDAH API
Simbol : Pancasila
Warna : kuning
Arti warna : keadilan dan kemakmuran
Makna : Pancasila sebagai dasar negara menjadi acuan PMKRI dalam hidup berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita keadilan dan kemakmuran.
e. BUKU
Simbol : Intelektualitas
Warna : putih
Arti warna : kebenaran
Makna : Dalam berkarya PMKRI harus menjunjung tinggi dan mendasarkan intelektualitas dalam mewujudkan kebenaran di tengah-tengah dinamika kemasyarakatan.
f. SALIB
Simbol : pengorbanan
Warna : putih
Arti warna : ketulusan
Makna : Berkarya dalam pengabdian di PMKRI membutuhkan pengorbanan yang besar dan membutuhkan ketulusan hati atas pengorbanan tersebut.
g. DUA TANGKAI TUJUH BELAS KUNTUM PADI
Simbol : Proklamasi 17 Agustus 1945
Warna : kuning
Arti warna : semangat
Makna : PMKRI harus turut berperan aktif dalam mewujudkan semangat dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Simbol : singkatan nama organisasi.
Warna : putih
Arti warna : kesucian
Makna : Perjuangan dan Pembinaan PMKRI untuk menebus Ampera merupakan perjuangan yang luhur, suci, dan mulia.
b. LINGKARAN
Simbol : dunia
Warna : merah
Arti warna : keberanian
Makna : PMKRI hidup didunia yang penuh dengan tantangan, dan masalah yang harus dihadapi dengan keberanian guna mewujudkan tujuan perhimpunan.
c. API OBOR
Simbol : terang dan semangat
Warna : kuning
Arti warna : kekhatolikan
Makna : PMKRI hendaknya dapat menjadi jalan terang ditengah kegelapan/kebatilan dunia dan untuk mewujudkannya diperlukan semangat yang menyala-nyala yang merupakan bentuk penghayatan spiritualitas kekhatolikan.
d. LIMA LIDAH API
Simbol : Pancasila
Warna : kuning
Arti warna : keadilan dan kemakmuran
Makna : Pancasila sebagai dasar negara menjadi acuan PMKRI dalam hidup berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita keadilan dan kemakmuran.
e. BUKU
Simbol : Intelektualitas
Warna : putih
Arti warna : kebenaran
Makna : Dalam berkarya PMKRI harus menjunjung tinggi dan mendasarkan intelektualitas dalam mewujudkan kebenaran di tengah-tengah dinamika kemasyarakatan.
f. SALIB
Simbol : pengorbanan
Warna : putih
Arti warna : ketulusan
Makna : Berkarya dalam pengabdian di PMKRI membutuhkan pengorbanan yang besar dan membutuhkan ketulusan hati atas pengorbanan tersebut.
g. DUA TANGKAI TUJUH BELAS KUNTUM PADI
Simbol : Proklamasi 17 Agustus 1945
Warna : kuning
Arti warna : semangat
Makna : PMKRI harus turut berperan aktif dalam mewujudkan semangat dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
0
Atribut PMKRI
harboot
1. BARET MERAH BOL KUNING
• Jenis topi yang digunakan PMKRI adalah baret bukan peci atau topi pet. Baret yang juga dipakai para tentara ini, selain melambangkan kewibawaan, juga mengandung makna anggota PMKRI ingin menjadi prajurit Gereja dan Tanah Air. Konon pemilihan baret merah ini dikarenakan pada jaman perang revolusi kemerdekaan, telah terkenal pasukan tentara Belanda Berbaret Merah yang sangat ditakuti oleh pejuang-pejuang kemerdekaan kita karena keberanian, kegagahan, dan kegigihannya dalam berperang. Karena ingin meniru semangat para tentara itulah maka dipilih baret merah.
• Warna merah (marun) melambangkan keberanian, tekad yang besar untuk membela gereja dan tanah Air.
• Bol, melambangkan bola dunia. Dunia yang penuh kejahatan dan penderitaan yang harus ditanggung, dipanggul, ditopang, dipangku, oleh segenap anggota PMKRI. Warna Kuning yang melambangkan gereja Katolik. Gereja yang harus menebus dosa manusia karena kejahatannya, dan mengentaskan penderitaan umat manusia.
Jadi makna keseluruhannya adalah anggota PMKRI diharapkan dapat menjadi prajurit Gereja dan Tanah Air. Yang berkewajiban memanggul dan menjaga Gereja dan Tanah Air dari dosa-dosa/kejahatan umat manusia serta melawan segala bentuk penindasan yang menimbulkan penderitaan bagi umat manusia.
- Penggunaan : Acara resmi intern dan ekstern.
- Cara pakai : Dipakai dikepala, miring ke kanan.
- Pemakai : Anggota biasa, pengurus, tim pembina, depertim, pastor moderator.
Catatan : Pada baret biasanya diberikan emblim. Emblim tersebut dapat bergambar lambang cabang atau lambang PMKRI secara nasional.
2. Jas Merah Marun
Jas mengandung makna kesetaraan diantara segenap anggota PMKRI. Dengan adanya keseragaman melalui jas, maka baik mereka yang menjabat sebagai Ketua maupun anggota kedudukannya setara. Mereka hanya dibedakan secara struktural tetapi secara substansial adalah sama. Selain kesetaraan, jas yang berwarna merah marun tersebut, melambangkan juga keperwiraan dari pemakainya. Dengan demikian para anggota PMKRI diharapkan dapat bekerja seperti seorang perwira, yang selalu memimpin dan mengarahkan para pengikutnya berjalan pada visi yang benar serta mampu mengimplementasikan dan menggunakan asas kolektif dan kolegial (kesetaraan dan kebersamaan) dalam setiap aktivitasnya.
- Penggunaan : Acara resmi intern dan ekstern.
- Cara pakai : Seperti kemeja.
- Pemakai : Anggota biasa, pengurus, tim pembina, depertim, pastor moderator.
3. GORDON
Maknanya adalah kebesaran. Bahwa orang yang mengenakan gordon adalah orang yang sedang memangku jabatan tertentu di PMKRI.
Catatan :
a. Pada Gordon PP PMKRI, Gordon menggunakan warna dasar merah marun dengan garis-garis warna kuning emas berjajar ditengahnya. Terdapat 3 garis kuning emas untuk Ketua Presidium PP PMKRI, sedangkan untuk staf yang lain hanya terdiri dari 2 garis kuning emas. Sebagai warna yang mencolok, warna kuning emas menandakan bahwa orang yang mengenakan gordon tersebut harus mampu menjadi panutan atau teladan bagi orang lain, karena pengguna gordon adalah sosok/figur yang akan selalu dilihat oleh orang lain, baik sikap, tindakan, maupun pikirannya.
b. Untuk gordon cabang, disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan cabang. Warna dibebaskan.
c. Pada ujung Gordon biasanya digantungkan medali, bisa berwujud medali lambang PMKRI secara nasional, dapat pula berbentuk medali lambang PMKRI Cabang.
4. MEDALI
Medali yang diletakkan diujung gordon melambangkan kehormatan. Maknanya bahwa orang yang mendapat medali tersebut adalah orang yang mendapat kehormatan untuk memegang sebuah jabatan tertentu. Medali ini dapat terbuat dari perak, perunggu, aluminium, tembaga, dan emas. Bentuknya bebas.
5. BENDERA PMKRI (NASIONAL/CABANG)
Bendera mengandung makna kejayaan. Bentuknya empat persegi panjang. Menurut ketetapan MPA no. 19/TAP/MPA-XVIII/1992 ukuran bendera adalah 80 x 120 cm2. Bendera PMKRI selalu diletakkan disebelah kanan bendera Merah Putih.
6. EMBLEM (CABANG/NASIONAL)
Melambangkan kekhasan dan kebanggaan. Emblim biasanya diletakkan dibaret sebelah kiri atau di dada sebelah kiri.
• Jenis topi yang digunakan PMKRI adalah baret bukan peci atau topi pet. Baret yang juga dipakai para tentara ini, selain melambangkan kewibawaan, juga mengandung makna anggota PMKRI ingin menjadi prajurit Gereja dan Tanah Air. Konon pemilihan baret merah ini dikarenakan pada jaman perang revolusi kemerdekaan, telah terkenal pasukan tentara Belanda Berbaret Merah yang sangat ditakuti oleh pejuang-pejuang kemerdekaan kita karena keberanian, kegagahan, dan kegigihannya dalam berperang. Karena ingin meniru semangat para tentara itulah maka dipilih baret merah.
• Warna merah (marun) melambangkan keberanian, tekad yang besar untuk membela gereja dan tanah Air.
• Bol, melambangkan bola dunia. Dunia yang penuh kejahatan dan penderitaan yang harus ditanggung, dipanggul, ditopang, dipangku, oleh segenap anggota PMKRI. Warna Kuning yang melambangkan gereja Katolik. Gereja yang harus menebus dosa manusia karena kejahatannya, dan mengentaskan penderitaan umat manusia.
Jadi makna keseluruhannya adalah anggota PMKRI diharapkan dapat menjadi prajurit Gereja dan Tanah Air. Yang berkewajiban memanggul dan menjaga Gereja dan Tanah Air dari dosa-dosa/kejahatan umat manusia serta melawan segala bentuk penindasan yang menimbulkan penderitaan bagi umat manusia.
- Penggunaan : Acara resmi intern dan ekstern.
- Cara pakai : Dipakai dikepala, miring ke kanan.
- Pemakai : Anggota biasa, pengurus, tim pembina, depertim, pastor moderator.
Catatan : Pada baret biasanya diberikan emblim. Emblim tersebut dapat bergambar lambang cabang atau lambang PMKRI secara nasional.
2. Jas Merah Marun
Jas mengandung makna kesetaraan diantara segenap anggota PMKRI. Dengan adanya keseragaman melalui jas, maka baik mereka yang menjabat sebagai Ketua maupun anggota kedudukannya setara. Mereka hanya dibedakan secara struktural tetapi secara substansial adalah sama. Selain kesetaraan, jas yang berwarna merah marun tersebut, melambangkan juga keperwiraan dari pemakainya. Dengan demikian para anggota PMKRI diharapkan dapat bekerja seperti seorang perwira, yang selalu memimpin dan mengarahkan para pengikutnya berjalan pada visi yang benar serta mampu mengimplementasikan dan menggunakan asas kolektif dan kolegial (kesetaraan dan kebersamaan) dalam setiap aktivitasnya.
- Penggunaan : Acara resmi intern dan ekstern.
- Cara pakai : Seperti kemeja.
- Pemakai : Anggota biasa, pengurus, tim pembina, depertim, pastor moderator.
3. GORDON
Maknanya adalah kebesaran. Bahwa orang yang mengenakan gordon adalah orang yang sedang memangku jabatan tertentu di PMKRI.
Catatan :
a. Pada Gordon PP PMKRI, Gordon menggunakan warna dasar merah marun dengan garis-garis warna kuning emas berjajar ditengahnya. Terdapat 3 garis kuning emas untuk Ketua Presidium PP PMKRI, sedangkan untuk staf yang lain hanya terdiri dari 2 garis kuning emas. Sebagai warna yang mencolok, warna kuning emas menandakan bahwa orang yang mengenakan gordon tersebut harus mampu menjadi panutan atau teladan bagi orang lain, karena pengguna gordon adalah sosok/figur yang akan selalu dilihat oleh orang lain, baik sikap, tindakan, maupun pikirannya.
b. Untuk gordon cabang, disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan cabang. Warna dibebaskan.
c. Pada ujung Gordon biasanya digantungkan medali, bisa berwujud medali lambang PMKRI secara nasional, dapat pula berbentuk medali lambang PMKRI Cabang.
4. MEDALI
Medali yang diletakkan diujung gordon melambangkan kehormatan. Maknanya bahwa orang yang mendapat medali tersebut adalah orang yang mendapat kehormatan untuk memegang sebuah jabatan tertentu. Medali ini dapat terbuat dari perak, perunggu, aluminium, tembaga, dan emas. Bentuknya bebas.
5. BENDERA PMKRI (NASIONAL/CABANG)
Bendera mengandung makna kejayaan. Bentuknya empat persegi panjang. Menurut ketetapan MPA no. 19/TAP/MPA-XVIII/1992 ukuran bendera adalah 80 x 120 cm2. Bendera PMKRI selalu diletakkan disebelah kanan bendera Merah Putih.
6. EMBLEM (CABANG/NASIONAL)
Melambangkan kekhasan dan kebanggaan. Emblim biasanya diletakkan dibaret sebelah kiri atau di dada sebelah kiri.
0
Orientasi Gerak PMKRI
VISI PMKRI
Visi PMKRI: Terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.
MISI PMKRI
Berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis yang dijiwai nilai-nilai kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.
USAHA-USAHA
Untuk mencapai visi dan misi tersebut PMKRI akan berusaha dilapangan
1. Kerohanian - Mental
2. Kemasyarakatan - Kenegaraan
3. Kemahasiswaan
ASAS
PMKRI dalam seluruh orientasi dan kegiatannya berasaskan Pancasila, dijiwai Kekhatolikan, disemangati oleh Kemahasiswaan (AD: pasal 2, 3, 4)
IDENTITAS KADER
Pada dasarnya pembinaan di PMKRI ditujukan untuk membantu membentuk para anggota PMKRI dalam mencapai keunggulan pribadi dengan integritas pribadi yang utuh. Integritas pribadi yang utuh, yang hendak dicapai dapat dicirikan oleh:
1. SENSUS CHATOLICUS
Rasa Kekatolikan.
2. SEMANGAT MAN FOR OTHERS
Panggilan hidup misioner yang menuntut sikap siap sedia. Bahwa setiap kegiatan hidup tidak hanya didasarkan pada kepentingan diri sendiri melainkan sejauh mungkin diabdikan pada kepentingan sesama yang lebih besar.
3. SENSUS HOMINIS
Rasa kemanusiaan, terdapat kepekaan terhadap segala unsur manusiawi yang meliputi solidaritas pada setiap pribadi manusia.
4. PRIBADI YANG MENJADI TELADAN
Kemampuan untuk menjadi pribadi yang menjadi garam dan terang dunia, dalam pola pikir, sikap, dan tingkah laku.
5. UNIVERSALITAS
Sikap siap sedia untuk memasuki celah-celah dan dimensi kehidupan masyarakat yang paling membutuhkan dan menerobos tembok-tembok diskriminasi dalam bentuk apapun.
6. MAGIS SEMPER
Semangat lebih dari sebelumnya yang hanya dapat dicapai dengan kerja keras, mutu, magis, dan profesional. Pribadi demikian selalu mengacu pada on going formation.
Visi PMKRI: Terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.
MISI PMKRI
Berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis yang dijiwai nilai-nilai kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.
USAHA-USAHA
Untuk mencapai visi dan misi tersebut PMKRI akan berusaha dilapangan
1. Kerohanian - Mental
2. Kemasyarakatan - Kenegaraan
3. Kemahasiswaan
ASAS
PMKRI dalam seluruh orientasi dan kegiatannya berasaskan Pancasila, dijiwai Kekhatolikan, disemangati oleh Kemahasiswaan (AD: pasal 2, 3, 4)
IDENTITAS KADER
Pada dasarnya pembinaan di PMKRI ditujukan untuk membantu membentuk para anggota PMKRI dalam mencapai keunggulan pribadi dengan integritas pribadi yang utuh. Integritas pribadi yang utuh, yang hendak dicapai dapat dicirikan oleh:
1. SENSUS CHATOLICUS
Rasa Kekatolikan.
2. SEMANGAT MAN FOR OTHERS
Panggilan hidup misioner yang menuntut sikap siap sedia. Bahwa setiap kegiatan hidup tidak hanya didasarkan pada kepentingan diri sendiri melainkan sejauh mungkin diabdikan pada kepentingan sesama yang lebih besar.
3. SENSUS HOMINIS
Rasa kemanusiaan, terdapat kepekaan terhadap segala unsur manusiawi yang meliputi solidaritas pada setiap pribadi manusia.
4. PRIBADI YANG MENJADI TELADAN
Kemampuan untuk menjadi pribadi yang menjadi garam dan terang dunia, dalam pola pikir, sikap, dan tingkah laku.
5. UNIVERSALITAS
Sikap siap sedia untuk memasuki celah-celah dan dimensi kehidupan masyarakat yang paling membutuhkan dan menerobos tembok-tembok diskriminasi dalam bentuk apapun.
6. MAGIS SEMPER
Semangat lebih dari sebelumnya yang hanya dapat dicapai dengan kerja keras, mutu, magis, dan profesional. Pribadi demikian selalu mengacu pada on going formation.
0
Keanggotaan dan Fungsionaris Rangkap
1. Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kategori kesamaan kegiatan misalnya: olah raga, minat, rekreasi), perangkapan anggota dan perangkapan fungsionaris diperbolehkan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota dan fungsionaris dalam bidang-bidang kegiatan. Contoh: anggota PMKRI diperkenankan menjadi anggota Solidaritas Perempuan dan Kelompok Studi Gender.
2. Untuk organisasi kemsayarakatan dengan kategori kesamaan profesi, perangkapan anggota dan fungsionaris diperbolehkan, dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota dan fungsionaris dalam bidang profesi. Contoh: Menjadi anggota atau fungsionaris KMK (Keluarga Mahasiswa Katolik) sekaligus anggota dan fungsionaris PMKRI diperbolehkan.
3. Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kesamaan agama:
AGAMA KATOLIK
Perangkapan anggota diperbolehkan dalam rangka meningkatkan pendalaman dan iman kekatolikan. Perangkapan pengurus tidak diperbolehkan/tidak diperbolehkan agar pengurus senantiasa memberikan perhatian lebih serius dalam menjaga kelangsungan dan
kesinambungan pembinaan, perjuangan, serta konsistensi pembinaan. Contoh: Menjadi anggota PMKRI sekaligus anggota Pemuda Katolik tidak diperbolehkan.
AGAMA NONKATOLIK
Perangkapan anggota dan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi serta konsistensi pembinaan. Contoh: Menjadi anggota HMI/PMII/ GMKI sekaligus PMKRI tidak diperbolehkan.
4. Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kategori keanggotaan otomatis, perangkapan anggota diperbolehkan. Sedangkan perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi perhimpunan. Contoh: Menjadi anggota FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri ABRI) diperbolehkan namun untuk perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan.
5. Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kategori kesamaan status, fungsi, dan peran, perangkapan anggota dan perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi perhimpunan. Contoh: Tidak diperbolehkan anggota PMKRI merangkap menjadi anggota dan fungsionaris PMII/GMNI/HMI dsb.
6. Untuk organisasi politik, perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi perhimpunan. Contoh: Anggota PMKRI tidak diperbolhkan menjadi fungsionaris PDI, PKP dsb.
7. Untuk organisasi sosial politik. Selama masih menjabat sebagai fungsionaris, baik ditingkat cabang maupun pusat, perangkapan anggota tidak diperbolehkan. Contoh: Selama menjadi pengurus PMKRI di cabang maupun Pusat maka sebagai anggota, tidak diperkenankan menjadi anggota organisasi sosial politik atau partai tertentu. Dengan demikian otomatis tidak diperkenankan menjadi fungsionaris pula.
2. Untuk organisasi kemsayarakatan dengan kategori kesamaan profesi, perangkapan anggota dan fungsionaris diperbolehkan, dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota dan fungsionaris dalam bidang profesi. Contoh: Menjadi anggota atau fungsionaris KMK (Keluarga Mahasiswa Katolik) sekaligus anggota dan fungsionaris PMKRI diperbolehkan.
3. Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kesamaan agama:
AGAMA KATOLIK
Perangkapan anggota diperbolehkan dalam rangka meningkatkan pendalaman dan iman kekatolikan. Perangkapan pengurus tidak diperbolehkan/tidak diperbolehkan agar pengurus senantiasa memberikan perhatian lebih serius dalam menjaga kelangsungan dan
kesinambungan pembinaan, perjuangan, serta konsistensi pembinaan. Contoh: Menjadi anggota PMKRI sekaligus anggota Pemuda Katolik tidak diperbolehkan.
AGAMA NONKATOLIK
Perangkapan anggota dan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi serta konsistensi pembinaan. Contoh: Menjadi anggota HMI/PMII/ GMKI sekaligus PMKRI tidak diperbolehkan.
4. Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kategori keanggotaan otomatis, perangkapan anggota diperbolehkan. Sedangkan perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi perhimpunan. Contoh: Menjadi anggota FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri ABRI) diperbolehkan namun untuk perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan.
5. Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kategori kesamaan status, fungsi, dan peran, perangkapan anggota dan perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi perhimpunan. Contoh: Tidak diperbolehkan anggota PMKRI merangkap menjadi anggota dan fungsionaris PMII/GMNI/HMI dsb.
6. Untuk organisasi politik, perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi perhimpunan. Contoh: Anggota PMKRI tidak diperbolhkan menjadi fungsionaris PDI, PKP dsb.
7. Untuk organisasi sosial politik. Selama masih menjabat sebagai fungsionaris, baik ditingkat cabang maupun pusat, perangkapan anggota tidak diperbolehkan. Contoh: Selama menjadi pengurus PMKRI di cabang maupun Pusat maka sebagai anggota, tidak diperkenankan menjadi anggota organisasi sosial politik atau partai tertentu. Dengan demikian otomatis tidak diperkenankan menjadi fungsionaris pula.
0
Keanggotaan PMKRI
Semua mahasiswa yang berkewarganegaran Republik Indonesia berhak menjadi anggota PMKRI. PMKRI bersifat inklusif/terbuka bagi semua mahasiswa, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan mana pun. Asalkan bersedia menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Kekatolikan.
Berdasarkan Anggaran Dasar PMKRI pasal 7, masa keanggotaan PMKRI adalah 11 tahun terhitung sejak pertama kali menjadi mahasiswa.
Dalam pasal yang sama disebutkan bahwa anggota PMKRI terdiri dari :
a. Anggota biasa, ialah mahasiswa S0 dan S1 warga negara Indonesia yang masih aktif kuliah atau seperti yang di atur dalam Rapat Umum Anggota Cabang dengan batasan waktu paling lama 11 tahun sejak pertama kali sebagai mahasiswa.
b. Anggota Kehormatan, ialah mereka yang berjasa dalam PMKRI menurut ketetapan MPA.
c. Anggota Penyatu, ialah mereka yang pernah menjadi anggota PMKRI yang berhak penuh.
d. Anggota Penyokong, ialah mereka yang memberi sokongan tetap berupa uang atau hak.
Dalam konteks pembinaan, dibeberapa cabang, jenis keanggotaan ditambah dengan satu macam, yaitu Anggota Muda. Anggota Muda yaitu anggota yang telah lulus dari Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB). Sehingga mereka baru disebut menjadi anggota biasa setelah lulus Masa Bimbingan (MABIM). Alasan penambahan jenis keanggotaan ini lebih bersifat preventif dan selektif. Preventif dalam arti mencegah orang-orang yang baru masuk sebagai anggota, yang berkehendak tidak baik “mengubah suasana” kondusif PMKRI demi sebuah kepentingan tertentu. Selektif dalam arti akan memberikan sebuah seleksi tersendiri mengenai kesungguhan anggota muda untuk berjuang dan membina diri di PMKRI. Selain itu anggota muda dalam RUA hanya memiliki hak bicara. Jadi berbeda dengan anggota biasa yang memiliki hak bicara dan hak suara.
Anggota penyatu adalah istilah pengganti dari alumni. Istilah baru ini dipandang lebih mengikat ke dalam daripada PMKRI. Lebih menuntut komitment perhatian para mantan anggota biasa untuk terus memberikan kontribusi positif bagi adik-adiknya.
Berdasarkan Anggaran Dasar PMKRI pasal 7, masa keanggotaan PMKRI adalah 11 tahun terhitung sejak pertama kali menjadi mahasiswa.
Dalam pasal yang sama disebutkan bahwa anggota PMKRI terdiri dari :
a. Anggota biasa, ialah mahasiswa S0 dan S1 warga negara Indonesia yang masih aktif kuliah atau seperti yang di atur dalam Rapat Umum Anggota Cabang dengan batasan waktu paling lama 11 tahun sejak pertama kali sebagai mahasiswa.
b. Anggota Kehormatan, ialah mereka yang berjasa dalam PMKRI menurut ketetapan MPA.
c. Anggota Penyatu, ialah mereka yang pernah menjadi anggota PMKRI yang berhak penuh.
d. Anggota Penyokong, ialah mereka yang memberi sokongan tetap berupa uang atau hak.
Dalam konteks pembinaan, dibeberapa cabang, jenis keanggotaan ditambah dengan satu macam, yaitu Anggota Muda. Anggota Muda yaitu anggota yang telah lulus dari Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB). Sehingga mereka baru disebut menjadi anggota biasa setelah lulus Masa Bimbingan (MABIM). Alasan penambahan jenis keanggotaan ini lebih bersifat preventif dan selektif. Preventif dalam arti mencegah orang-orang yang baru masuk sebagai anggota, yang berkehendak tidak baik “mengubah suasana” kondusif PMKRI demi sebuah kepentingan tertentu. Selektif dalam arti akan memberikan sebuah seleksi tersendiri mengenai kesungguhan anggota muda untuk berjuang dan membina diri di PMKRI. Selain itu anggota muda dalam RUA hanya memiliki hak bicara. Jadi berbeda dengan anggota biasa yang memiliki hak bicara dan hak suara.
Anggota penyatu adalah istilah pengganti dari alumni. Istilah baru ini dipandang lebih mengikat ke dalam daripada PMKRI. Lebih menuntut komitment perhatian para mantan anggota biasa untuk terus memberikan kontribusi positif bagi adik-adiknya.
0
Sejarah PMKRI
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pada awalnya merupakan hasil fusi Federasi KSV (Katholieke Studenten Vereniging) dan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Yogyakarta. Federasi KSV yang ada saat itu meliputi KSV St. Bellarminus Batavia (berdiri di Jakarta, 10 November 1928), KSV St. Thomas Aquinas Bandung (berdiri 14 Desember 1947), dan KSV St. Lucas Surabaya (berdiri 12 Desember 1948). Federasi KSV yang berdiri tahun 1949 tersebut diketuai oleh Gan Keng Soei (KS Gani) dan Ouw Jong Peng Koen (PK Ojong). Adapun PMKRI Yogyakarta yang pertama kali diketuai oleh St. Munadjat Danusaputro, didirikan pada tanggal 25 Mei 1947.
Keinginan Federasi KSV untuk berfusi dengan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Yogyakarta saat itu, karena pada pertemuan antar KSV dipenghujung 1949, dihasilkan keputusan bersama bahwa “….Kita bukan hanya mahasiswa Katolik, tetapi juga mahasiswa Katolik Indonesia ..." Federasi akhirnya mengutus Gan Keng Soei dan Ouw Jong Peng Koen untuk mengadakan pertemuan dengan moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta.
Setelah mendapat saran dan berkat dari Vikaris Apostolik Batavia yang pro Indonesia, yaitu Mgr. PJ Willekens, SJ. Utusan Federasi KSV (kecuali Ouw Jong Peng Koen yang batal hadir karena sakit) bertemu dengan moderator pada tanggal 18 Oktober 1950 dan pertemuan dengan Ketua PMKRI Yogyakarta saat itu yaitu PK Haryasudirja bersama stafnya berlangsung sehari kemudian. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut intinya wakil federasi KSV yaitu Gan Keng Soei mengajak dan membahas keinginan ”Mengapa kita tidak berhimpuan saja dalam satu wadah organisasi nasional mahasiswa Katolik Indonesia ? Toh selain sebagai mahasiswa Katolik, kita semua adalah mahasiswa Katolik Indonesia. “
Maksud Federasi KSV ini mendapat tanggapan positif moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta. Dan dua keputusan lain yang dihasilkan adalah :
1. Setelah pertemuan tersebut, masing-masing organisasi harus mengadakan kongres untuk membahas rencana fusi.
2. Kongres Gabungan antara Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta akan berlangsung di Yogyakarta tanggal 9 Juni 1951.
Dalam kongres gabungan tanggal 9 Juni 1951, kongres dibuka secara resmi oleh PK Haryasudirja selaku wakil PMKRI Yogyakarta bersama Gan Keng Soei yang mewakili Federasi KSV. Diluar dugaan, Kongres yang semula direncanakan berlangsung hanya sehari, ternyata berjalan alot terutama dalam pembahasan satu topik, yakni penetapan tanggal berdirinya PMKRI.
Disaat belum menemui kesepakatan, Kongres Gabungan sempat diskors untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing organisasi untuk kembali mengadakan kongres secara terpisah pada tanggal 10 Juni 1951. Akhirnya Kongres Gabungan untuk fusi-pun kembali digelar pada tanggal 11 Juni 1950 dan berhasil menghasilkan 14 keputusan yaitu :
1. Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta berfusi menjadi satu sebagai organisasi nasional mahasiswa katolik bernama:”Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia” yang kemudian disingkat PMKRI. Sebutan perhimpunan ini disepakati sebagai pertimbangan agar organisasi baru ini sudah bersiap-siap untuk mau dan mampu menampung masuk dan menyatunya organisasi-organisasi mahasiswa Katolik lain yang telah berdiri berlandaskan asas dan landasan lain, seperti KSV-KSV di daerah-daerah pendudukan Belanda guna menuju persatuan dan kesatuan Indonesia.
2. Dasar pedoman (AD/Anggaran Dasar) PMKRI Yogyakarta diterima sebagai AD sementara PMKRI hingga ditetapkannya AD PMKRI yang definitif.
3. PMKRI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 25 Mei 1947.
4. PMKRI berkedudukan ditempat kedudukan Pengurus Pusat PMKRI.
5. Empat cabang pertama PMKRI adalah : PMKRI Cabang Yogyakarta, PMKRI Cabang Bandung, PMKRI Cabang Jakarta, dan PMKRI Cabang Surabaya.
6. Dalam ART setiap cabang PMKRI harus dicantumkan kalimat,”PMKRI berasal dari Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta yang berfusi tanggal 11 Juni 1951”
7. Santo pelindung PMKRI adalah Sanctus Thomas aquinas
8. Semboyan PMKRI adalah “Religio Omnium Scientiarum Anima” yang artinya Agama adalah jiwa segala ilmu pengetahuan.
9. Baret PMKRI berwarna merah ungu (marun) dengan bol kuning di atasnya.
10. Kongres fusi ini selanjutnya disebut sebagai Kongres I PMKRI.
11. Kongres II PMKRI akan dilangsungkan di Sueabaya, paling lambat sebelum akhir Desember 1952 dan PMKRI Cabang Surabaya sebagai tuan rumahnya.
12. Masa kepengurusan PMKRI adalah satu tahun, dengan catatan: untuk periode 1951-1952 berlangsung hingga diselenggarakannya Kongres II PMKRI.
13. PP PMKRI terpilih segera mendirikan cabang-cabang baru PMKRI diseluruh Indonesia dan mengenai hal ini perlu dikoordinasikan dengan pimpinan Waligereja Indonesia.
14. PK Haryasudirja secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Umum PP PMKRI periode 1951-1952.
Dengan keputusan itu maka kelahiran PMKRI yang ditetapkan pada tanggal 25 Mei 1947 menjadi acuan tempat PMKRI berdiri. PMKRI didirikan di Balai Pertemuan Gereja Katolik Kotabaru Yogyakarta di jalan Margokridonggo (saat ini Jln. Abubakar Ali). Balai pertemuan tersebut sekarang bernama Gedung Widya Mandala.
Penentuan tanggal 25 Mei 1947 yang bertepatan sebagai hari Pantekosta, sebagai hari lahirnya PMKRI, tidak bisa dilepaskan dari jasa Mgr. Soegijapranata. Atas saran beliaulah tanggal itu dipilih dan akhirnya disepakati para pendiri PMKRI, setelah sejak Desember 1946 proses penentuan tanggal kelahiran belum menemui hasil. Alasan beliau menetapkan tanggal tersebut adalah sebagai simbol turunnya roh ketiga dari Tri Tunggal Maha Kudus yaitu Roh Kudus kepada para mahasiswa katolik untuk berkumpul dan berjuang dengan landasan ajaran agama Katolik, membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.
Keinginan Federasi KSV untuk berfusi dengan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Yogyakarta saat itu, karena pada pertemuan antar KSV dipenghujung 1949, dihasilkan keputusan bersama bahwa “….Kita bukan hanya mahasiswa Katolik, tetapi juga mahasiswa Katolik Indonesia ..." Federasi akhirnya mengutus Gan Keng Soei dan Ouw Jong Peng Koen untuk mengadakan pertemuan dengan moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta.
Setelah mendapat saran dan berkat dari Vikaris Apostolik Batavia yang pro Indonesia, yaitu Mgr. PJ Willekens, SJ. Utusan Federasi KSV (kecuali Ouw Jong Peng Koen yang batal hadir karena sakit) bertemu dengan moderator pada tanggal 18 Oktober 1950 dan pertemuan dengan Ketua PMKRI Yogyakarta saat itu yaitu PK Haryasudirja bersama stafnya berlangsung sehari kemudian. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut intinya wakil federasi KSV yaitu Gan Keng Soei mengajak dan membahas keinginan ”Mengapa kita tidak berhimpuan saja dalam satu wadah organisasi nasional mahasiswa Katolik Indonesia ? Toh selain sebagai mahasiswa Katolik, kita semua adalah mahasiswa Katolik Indonesia. “
Maksud Federasi KSV ini mendapat tanggapan positif moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta. Dan dua keputusan lain yang dihasilkan adalah :
1. Setelah pertemuan tersebut, masing-masing organisasi harus mengadakan kongres untuk membahas rencana fusi.
2. Kongres Gabungan antara Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta akan berlangsung di Yogyakarta tanggal 9 Juni 1951.
Dalam kongres gabungan tanggal 9 Juni 1951, kongres dibuka secara resmi oleh PK Haryasudirja selaku wakil PMKRI Yogyakarta bersama Gan Keng Soei yang mewakili Federasi KSV. Diluar dugaan, Kongres yang semula direncanakan berlangsung hanya sehari, ternyata berjalan alot terutama dalam pembahasan satu topik, yakni penetapan tanggal berdirinya PMKRI.
Disaat belum menemui kesepakatan, Kongres Gabungan sempat diskors untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing organisasi untuk kembali mengadakan kongres secara terpisah pada tanggal 10 Juni 1951. Akhirnya Kongres Gabungan untuk fusi-pun kembali digelar pada tanggal 11 Juni 1950 dan berhasil menghasilkan 14 keputusan yaitu :
1. Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta berfusi menjadi satu sebagai organisasi nasional mahasiswa katolik bernama:”Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia” yang kemudian disingkat PMKRI. Sebutan perhimpunan ini disepakati sebagai pertimbangan agar organisasi baru ini sudah bersiap-siap untuk mau dan mampu menampung masuk dan menyatunya organisasi-organisasi mahasiswa Katolik lain yang telah berdiri berlandaskan asas dan landasan lain, seperti KSV-KSV di daerah-daerah pendudukan Belanda guna menuju persatuan dan kesatuan Indonesia.
2. Dasar pedoman (AD/Anggaran Dasar) PMKRI Yogyakarta diterima sebagai AD sementara PMKRI hingga ditetapkannya AD PMKRI yang definitif.
3. PMKRI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 25 Mei 1947.
4. PMKRI berkedudukan ditempat kedudukan Pengurus Pusat PMKRI.
5. Empat cabang pertama PMKRI adalah : PMKRI Cabang Yogyakarta, PMKRI Cabang Bandung, PMKRI Cabang Jakarta, dan PMKRI Cabang Surabaya.
6. Dalam ART setiap cabang PMKRI harus dicantumkan kalimat,”PMKRI berasal dari Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta yang berfusi tanggal 11 Juni 1951”
7. Santo pelindung PMKRI adalah Sanctus Thomas aquinas
8. Semboyan PMKRI adalah “Religio Omnium Scientiarum Anima” yang artinya Agama adalah jiwa segala ilmu pengetahuan.
9. Baret PMKRI berwarna merah ungu (marun) dengan bol kuning di atasnya.
10. Kongres fusi ini selanjutnya disebut sebagai Kongres I PMKRI.
11. Kongres II PMKRI akan dilangsungkan di Sueabaya, paling lambat sebelum akhir Desember 1952 dan PMKRI Cabang Surabaya sebagai tuan rumahnya.
12. Masa kepengurusan PMKRI adalah satu tahun, dengan catatan: untuk periode 1951-1952 berlangsung hingga diselenggarakannya Kongres II PMKRI.
13. PP PMKRI terpilih segera mendirikan cabang-cabang baru PMKRI diseluruh Indonesia dan mengenai hal ini perlu dikoordinasikan dengan pimpinan Waligereja Indonesia.
14. PK Haryasudirja secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Umum PP PMKRI periode 1951-1952.
Dengan keputusan itu maka kelahiran PMKRI yang ditetapkan pada tanggal 25 Mei 1947 menjadi acuan tempat PMKRI berdiri. PMKRI didirikan di Balai Pertemuan Gereja Katolik Kotabaru Yogyakarta di jalan Margokridonggo (saat ini Jln. Abubakar Ali). Balai pertemuan tersebut sekarang bernama Gedung Widya Mandala.
Penentuan tanggal 25 Mei 1947 yang bertepatan sebagai hari Pantekosta, sebagai hari lahirnya PMKRI, tidak bisa dilepaskan dari jasa Mgr. Soegijapranata. Atas saran beliaulah tanggal itu dipilih dan akhirnya disepakati para pendiri PMKRI, setelah sejak Desember 1946 proses penentuan tanggal kelahiran belum menemui hasil. Alasan beliau menetapkan tanggal tersebut adalah sebagai simbol turunnya roh ketiga dari Tri Tunggal Maha Kudus yaitu Roh Kudus kepada para mahasiswa katolik untuk berkumpul dan berjuang dengan landasan ajaran agama Katolik, membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.
0
Sumpah anggota PMKRI
Kami berjanji,
bahwa kami, dalam kedudukan kami sebagai anggota
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia,
secara langsung atau tidak langsung,
dan dalam keadaan bagaimanapun,
bertanggung jawab sepenuhnya akan kehidupan,
perkembangan, dan kejayaan
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.
bahwa kami akan menjunjung tinggi, nama
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia,
dalam pergaulan kami di dalam masyarakat umumnya,
dan kalangan mahasiswa khususnya.
Bahwa kami dalam menunaikan tugas sebagai anggota,
akan tunduk dan taat kepada
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan-peraturan
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia lainnya yang sah.
Kami berjanji,
akan mempergunakan keanggotaan kami sebaik-baiknya,
demi kepentingan Gereja dan Negara Republik Indonesia.
bahwa kami, dalam kedudukan kami sebagai anggota
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia,
secara langsung atau tidak langsung,
dan dalam keadaan bagaimanapun,
bertanggung jawab sepenuhnya akan kehidupan,
perkembangan, dan kejayaan
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.
bahwa kami akan menjunjung tinggi, nama
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia,
dalam pergaulan kami di dalam masyarakat umumnya,
dan kalangan mahasiswa khususnya.
Bahwa kami dalam menunaikan tugas sebagai anggota,
akan tunduk dan taat kepada
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan-peraturan
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia lainnya yang sah.
Kami berjanji,
akan mempergunakan keanggotaan kami sebaik-baiknya,
demi kepentingan Gereja dan Negara Republik Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)
Labels 1
- Africa (1)
- Basil (1)
- Benedict (3)
- BLESSED (1)
- Cardinal (2)
- Christians (1)
- creates (1)
- December (1)
- Desember (1)
- editorial (1)
- Education (1)
- Forum (5)
- Fundraising (1)
- Gallery Foto (1)
- given (1)
- greetings (1)
- Gregory (1)
- HALLOWEEN (1)
- Indonesian (3)
- itinerary (1)
- Jesus (1)
- Kristen (1)
- leave (1)
- Lombardi (1)
- Malam (1)
- Maradiaga (1)
- Maria (1)
- Mengapa (1)
- merayakan (1)
- Mexico (1)
- mideast (1)
- Muslim (1)
- Napiers (1)
- Natal (3)
- Nigeria (1)
- north (1)
- November (1)
- Ordinariate (1)
- Oscar (1)
- Patriarch (1)
- peace (3)
- Peace (1)
- perawan (1)
- Prospects (1)
- renungan (1)
- review (1)
- Saints (1)
- Selamat (2)
- Seorang (1)
- September (1)
- speaks (1)
- Tentang Organisasi (8)
- Terbuka (5)
- voice (1)
- Years (1)
Labels 2
- Africa (1)
- Basil (1)
- Benedict (3)
- BLESSED (1)
- Cardinal (2)
- Christians (1)
- creates (1)
- December (1)
- Desember (1)
- editorial (1)
- Education (1)
- Forum (5)
- Fundraising (1)
- Gallery Foto (1)
- given (1)
- greetings (1)
- Gregory (1)
- HALLOWEEN (1)
- Indonesian (3)
- itinerary (1)
- Jesus (1)
- Kristen (1)
- leave (1)
- Lombardi (1)
- Malam (1)
- Maradiaga (1)
- Maria (1)
- Mengapa (1)
- merayakan (1)
- Mexico (1)
- mideast (1)
- Muslim (1)
- Napiers (1)
- Natal (3)
- Nigeria (1)
- north (1)
- November (1)
- Ordinariate (1)
- Oscar (1)
- Patriarch (1)
- peace (3)
- Peace (1)
- perawan (1)
- Prospects (1)
- renungan (1)
- review (1)
- Saints (1)
- Selamat (2)
- Seorang (1)
- September (1)
- speaks (1)
- Tentang Organisasi (8)
- Terbuka (5)
- voice (1)
- Years (1)
Labels 3
- Africa
- Basil
- Benedict
- BLESSED
- Cardinal
- Christians
- creates
- December
- Desember
- editorial
- Education
- Forum
- Fundraising
- Gallery Foto
- given
- greetings
- Gregory
- HALLOWEEN
- Indonesian
- itinerary
- Jesus
- Kristen
- leave
- Lombardi
- Malam
- Maradiaga
- Maria
- Mengapa
- merayakan
- Mexico
- mideast
- Muslim
- Napiers
- Natal
- Nigeria
- north
- November
- Ordinariate
- Oscar
- Patriarch
- peace
- Peace
- perawan
- Prospects
- renungan
- review
- Saints
- Selamat
- Seorang
- September
- speaks
- Tentang Organisasi
- Terbuka
- voice
- Years